Makna Dari Lambang Hmi
Sila ke 5 (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia)
Sila Keadlan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengacu pada perlakuan yang sama bagi seluruh rakyat dan upaya untuk menciptakan kesejahteraan sosial yang adil bagi semua.
Sila-sila Pancasila diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan di Indonesia, sebagai dasar negara, dasar moral, etika dan dasar pembentukan sistem pemerintahan yang adil dan demokratis. Pancasila menjadi acuan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, pendidikan, serta dalam pembentukan aparatur negara. Pancasila juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam menjaga persatuan dan kesatuan dalam keragaman, serta menciptakan kesejahteraan sosial yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila
Penerapan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menjaga kedamaian dan harmoni dalam masyarakat yang beragam, serta menjamin kedaulatan negara. Oleh karena itu, pemahaman akan makna dan arti dari lima sila Pancasila sangat diperlukan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Arti dan Penjelasan Lambang Koperasi
Lambang ini memiliki makna bahwa upaya keras harus ditempuh secara terus menerus. Lambang ini menjurus pada mereka para pekerja keras yang bisa menjadi calon anggota dengan memenuhi syarat.
C. Berdasarkan Keanggotaannya
Anggotanya adalah para pegawai negeri pusat dan daerah. Koperasi jenis ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya (Pegawai Negeri) dan didirikan di lingkup departemen atau suatu instansi.
Anggotanya adalah para pedagang pasar.
Anggotanya adalah masyarakat pedesaan yang berfokus pada kegiatan usaha ekonomi pedesaan, biasanya di bidang pertanian. Kegiatan yang dilakukan dalam KUD adalah menyediakan pupuk, pemberantas hama tanaman, benih tanaman, alat pertanian, hingga penyuluhan teknis pertanian.
Anggotanya adalah para warga sekolah yakni guru, karyawan, dan siswa. Jenis koperasi ini menyediakan kebutuhan warga sekolah seperti buku pelajaran, alat tulis, jajanan ringan, dan lain-lain. Selain itu, keberadaan koperasi sekolah ini dapat melatih siswa untuk berorganisasi, tanggung jawab, serta jujur.
Berdasarkan Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Pasal 4, keberadaan koperasi mempunyai peran dan fungsi tertentu, yaitu:
Berdasarkan Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Pasal 5, sebuah koperasi dapat bergerak menggunakan prinsip-prinsip berikut:
Dilansir dari https://koperasi.kulonprogokab.go.id/ logo koperasi telah mengalami perubahan. Sebelumnya pada 1947 hingga 2012 logo koperasi menggunakan lambang seperti di atas, tetapi pada tahun 2012 akhirnya koperasi menggantinya dengan lambang berbentuk mozaik bunga.
Namun, perubahan tersebut tidak berlangsung lama. Maka berdasarkan dari Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia No.SKEP/03/DEKOPIN-E/I/2015 mengenai Perubahan Lambang/Logo Gerakan Koperasi Indonesia, lambang dari koperasi yang berbentuk mozaik bunga tersebut dinyatakan untuk diubah kembali ke lambang awal.
Alasan perubahan kembali lambang tersebut adalah sesuai aspirasi Gerakan Koperasi Indonesia yang menghendaki lambang koperasi Indonesia dikembalikan menjadi lambang yang sebagaimana telah ditetapkan saat pertama kali.
Simbol Pancasila ke 3 (Pohon Beringin)
Lambang pohon beringin dengan warna hijau pada daunnya dan warna cokelat pada batangnya terletak di bagian kanan atas perisai Garuda, dan memiliki makna sebagai berikut:
Fungsi Lambang Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari
Fungsi lambang Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan dalam keragaman di Indonesia. Beberapa fungsi lambang Pancasila dalam kehidupan sehari-hari antara lain :
Bintang dalam Perisai
Lambang perisai bermakna Pancasila yang menjadi landasan idiil koperasi. Anggota koperasi yang taat pasti memperhatikan nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila.
Sementara itu, lambang bintang dapat diartikan sebagai “hati” dan perisai adalah “tubuhnya”.
Lambang pohon beringin bermakna simbol kehidupan sebagaimana pohon dalam budaya wayang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon bermakna kehidupan, sehingga “Timbangan” dan “Bintang” menjadi nilai hidup.
Meningkatkan Rasa Nasionalisme
Rasa nasionalisme yang ada pada setiap individu harus terus ditingkatkan supaya rasa nasionalisme tersebut tidak pernah luntur. Lunturnya rasa nasionalisme bisa menyebabkan turunnya rasa cinta terhadap tanah air dan keberagaman yang ada di Indonesia. Maka dari itu, sila ke-3 hadir dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Hadirnya sila ke-3 dalam kehidupan masyarakat akan meningkatkan rasa nasionalisme setiap individu. Meningkatnya rasa nasionalisme membuat diri kita tidak ingin untuk membuat suatu konflik yang berujung perpecahan.
Sebagai Dasar Moral dan Etika
Sila-sila Pancasila dijadikan sebagai dasar moral dan etika dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Senang Menggunakan Produk Lokal
Jika kamu adalah seseorang yang sangat senang menggunakan produk lokal Indonesia, maka bisa dikatakan sebagai individu yang menerapkan nilai sila ke-3. Sila ke-3 ini sangat melatih diri kita untuk bangga memakai produk-produk buatan Indonesia.
Dengan melakukan hal ini, kamu sama saja sudah ikut serta dalam pembangunan ekonomi Indonesia terutama pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). UMKM yang semakin berkembang akan membuka lapangan pekerjaan baru.
Banyak sekali produk-produk lokal yang harga dan kualitasnya tidak kalah saing dengan produk-produk dari luar negeri. Jadi, jangan pernah ragu menggunakan produk-produk lokal dan berbanggalah karena bisa menggunakan produk-produk lokal.
Simbol Pancasila ke 5 (Padi dan Kapas)
Lambang padi dan kapas dengan warna dasar putih di bagian kiri bawah perisai Garuda memiliki makna sebagai berikut: